Senin, 12 November 2012

INEFISIENSI


Inefisiensi merupakan masalah utama bagi industri di Indonesia. Mengapa demikian karena terjadi pemborosan atau pemubaziran dalam proses produksi. Apa saja inefisiensi itu? Mari kita bahas.
Inefisiensi bisa disebut dengan pemborosan atau pemubaziran. Yang dimaksudkan pemborosan disini yaitu :

·         OVER PRODUKSI
 menghasilkan sesuatu secara berlebihan atau lebih cepat dari yang dibutuhkan pada tahap berikutnya. Misalnya,  pembuatan kemasan yang lebih cepat dari isinya sehingga kemasan menumpuk di gudang (manufaktur).

·         PERGERAKAN
Pergerakan atau perpindahan karyawan di tempat kerja yang terlalu sering dan cenderung berlebihan. Misalnya,cperpindahan karyawan untuk menata barang di gudang (manufaktur).

·         MENUNGGU
 Ketika seseorang (Karyawan) atau sesuatu menunggu dengan diam dan tidak mengerjakan aktivitas apapun. Misalnya, pemborosan jenis ini antara lain produksi berhenti karena mesin rusak (manufaktur).

·         TRANSPORTASI
 Setiap perpindahan pekerjaan atau kertas form dari satu step ke step berikutnya pada suatu proses. Misalnya, pemindahan material ke atau keluar gudang (manufaktur).

·         PROSES EKSTRA
 Melakukan sesuatu yang sebenarnya sudah tidak perlu dilakukan lagi. Misalnya, proses produksi yang tidak efisien karena alat yang sudah tidak memadai (manufaktur)

·         INVENTARIS (Inventory)
 Persediaan yang terlalu berlebihan, yang sering tejadi karena produksi yang tidak sesuai dengan permintaan daricustomer. Misalnya, menumpuknya bahan baku di gudang (manufaktur).

·         CACAT atau RUSAK
Segala bentuk kesalahan (error) atau koreksi akibat dari pekerjaan/aktivitas yang tidak dilakukan dengan baik sebelumnya. Misalnya, barang hasil produksi yang cacat (manufaktur).

Menurut Jeffery Liker  (profesor dari Universitas Michigan), pemborosan yang sering terjadi di suatu organisasi, yaitu tidak dimanfaatkannya potensi dan kemampuan karyawan. Sering kali kreativitas, ide, maupun skill karyawan tidak dapat sepenuhnya dikeluarkan untuk kepentingan organisasi.

Contoh kasus inefisiensi pada pabrik gula di Indonesia yang mengakibatkan produktivitas tidak maksimal. Ketua Ikagi, Subiyono mengemukakan, inefisiensi industri gula tidak hanya terjadi pada sisi “on farm” (budi daya), tetapi juga saat proses pengolahan di pabrik (off farm).



“Banyak bagian dari tebu yang terbuang saat proses pengolahan di pabrik gula sehingga membuat rendemen menjadi rendah dan produktivitas juga menurun. Selain itu  terjadi pada penggunaan bahan bakar yang masih tinggi padahal tebu termasuk tanaman yang punya karakteristik sebagai sumber energi. Terkait optimalisasi, ia menilai sebanyak 62 pabrik gula yang beroperasi di Indonesia saat ini seharusnya mampu mencapai produksi 2,96 juta ton atau lebih per tahun. Namun, kenyataannya produksi yang dihasilkan baru sekitar 2,3 juta ton.”

Dari penjelasan dan contoh kasus diatas dapat disimpulkan bahwa inefisiensi itu merugikan perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus meminimalisir pembubaziran itu agar tingkat produksi meningkat dan mendatangkan laba bagi perusahaan. 

REFERENSI
www.deskripsi.com
www.mejakerja.com
www.lensaindonesia.com

KARIMAH PATRYANI -23210835

GREEN ECONOMY




Tema kali ini saya mengangkat tentang green economy. Apa itu green economy? Apakah Indonesia mampu menjadi negara green economy? Kendala apa saja yang dihadapi untuk mewujudkan negara green economy?  Bagaimana caranya?

Terlebih dahulu saya akan bahas mengenai pengertian green economy atau ekonomi hijau yaitu hasil ekuitas kesejahteraan sosial dan perbaikan manusia, sementara secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi. Atau secara singkatnya yaitu perekonomian yang tidak merugikan lingkungan hidup.

Terdapat beberapa kendala dinegeri ini untuk menerapkan ekonomi hijau, yaitu pola hidup masyarakat Indonesia telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan pembangunan yang bertumpu pada produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Seperti, meningkatnya jumlah rumah kaca, emisi gas dan berkurangnya areal hutan serta musnahya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati dan terjadinya ketimpangan sosial antara masyarakat miskin dan masyarakat kaya. Sedangkan di pemerintahan, bagaimana meminimalisir jajaran birokrasi untuk memudahkan investasi hijau, memulihkan hukum dan peraturan yang konflik satu sama lain, serta dukungan dana.



Namun Indonesia secara diam-diam telah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan energi yang ramah lingkungan dengan harapan bisa menjaga kelangsungan habitat alam. 

Contohnya :
  • ·         Bali dan NTT. Di NTT sudah membuat lampu-lampu dengan menggunakan energi tata surya
  • ·         Menteri Koordinator dan Perekonomian Hatta Rajasa meluncurkan mobil listrik atau yang biasa disebut Green Car. Peluncuran mobil listrik ini merupakan salah satu upaya untuk menerapkan Green Economy yang bertujuan agar pembangunan dapat berkelanjutan, angka kemiskinan dipangkas, dan kesejahteraan bisa dinikmati semua orang.



Bagaimana caranya agar Indonesia menjadi negara Green Economy?

Caranya yaitu dengan mengubah perilaku dan tingkatkan kualitas lingkungan, Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan perilaku untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Serta peran dukung pemerintah dan Generasi-generasi muda yang akan menjadi penerus habitat ini, dan mereka harus bisa menyadari akan pentingnya menjaga dan melindungi juga memelihara lingkungan yang akan menjadi  warisan bagi mereka dimasa mendatang.


Referensi :
www.wikipedia.com
www.hukumonline.com
www.kawanalam.blogspot.com
www.nationalgeographic.co.id
KARIMAH PATRYANI - 23210835

Minggu, 11 November 2012

IFRS (International Financial Report Standart)


Pengertian IFRS itu apa?
 Bagaimana sejarahnya?
 Apa manfaatnya? Mari kita bahas satu persatu 

IFRS yaitu standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Tujuan IFRS yaitu memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
  • ·         Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
  • ·         Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
  • ·         Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.


Selanjutnya saya akan bahas tentang sejarah IFRS, berawal pada tahun 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible. Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan.

Ada empat hal pokok yang diatur standar akuntansi :
1.      Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan yaitu untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya;
2.      Pengukuran dan penilaian yaitu untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca);
3.      Pengakuan yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan;
4.      Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.

 Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
 Elemen Laporan Keuangan
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Komperhensif
3.      Laporan Perubahan Ekuitas
4.      Laporan Arus Kas
5.      Catatan Atas Laporan Keuangan
6.      Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
         
Basis Pengukuran
1.      Biaya Perolehan
2.      Biaya Kini
3.      Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4.      Nilai Sekarang.

Konversi PSAK ke IFRS
Pada tanggal 1 Januari 2012, Indonesia menerapkan IFRS Konverge dengan tujuan agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian. Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatantan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.

Manfaat Konvergensi IFRS :
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional
2. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
3. Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.

Referensi :

1.    www.wikipedia.com
2.    www.wartawarga.gunadarma.ac.id
3.    www.magussudrajat.blogspot.com

h

Sabtu, 20 Oktober 2012

SERBUAN MOBIL MURAH DI NEGERI INI



Industri Kendaraan dunia sangat tertarik dengan pasar kelas menengah di Indonesia dan hal ini akan tumbuh terus menerus sehingga menjadi sangat besar. Oleh sebab itu perusahaan otomotif dunia melirik negeri ini untuk memasarkan produknya karena kemampuan konsumsi yang tinggi, pasar Indonesia menjadi hal yang menjanjikan untuk memasarkan produknya. Yang terbaru yaitu Tata Motors, perusahaan milik India ini resmi masuk Indonesia pada Selasa, 11 September 2012 yang mengusungkan mobil murah. Perang mobil-mobil murah sepertinya akan terjadi di negeri ini karena pertumbuhan pasar yang sangat luar biasa.
Mobil-mobil murah yang menyerbu Indonesia yaitu :
  •    TATA NANO

Mobil buatan India ini dibandrol dengan harga Rp. 20.000.000 - Rp. 25.000.000 diperkirakan akan mengisi pasar di negeri ini pada tahun 2013. Menurut situs tatanano.com, mobil ini mempunyai mesin dengan kekuatan 624 cc dengan kecepatan maksimal 105 KM /Jam. Mobil ini hanya bisa menampung 4 penumpang dengan 4 gigi manual. Meskipun di negara asalnya dijual dengan harga
Rp. 20.000.000 - Rp. 25.000.000 jika di Impor dengan utuh maka akan terkena pajak dan biaya lainnya menjadi Rp. 90.000.000,-.

  • ·         AGYA

Mobil buatan perusahaan Jepang, Toyota ini mengambil sasaran kelas menengah. Modelnya yang tak kalah dengan Avanza, membuat  mobil ini dijual dengan harga Rp. 75.000.000,- hingga Rp. 100.000.000,- . Meskipun belum dipasarkan namun bisa dinikmati di ajang pameran mobil tahunan Indonesia Motor Show (IIMS) di Kemayoran. Mobil ini bisa menampung 4+1 penumpang, mesin 1.000 cc dengan bahan alumunium.

  • ·         AYLA

Mobil ini dibuat oleh Daihatsu, AYLA (Daihatsu) mirip dengan AGYA (Toyota), menurut salah satu sumber otomotif, kedua mobil ini adalah hasil kerjasama antara toyota dan daihatsu. Kedua mobil ini akan dipasarkan oleh PT. Astra Daihatsu Motor akan ada versi termurah, menengah, dan yang termahal dengan harga  mulai
Rp. 75.000.000,- hingga Rp. 100.000.000,-.

  • ·         MITSUBISHI MIRAGE

Mobil produksi Mitsubishi ini telah dipasarkan di Indonesia. Harga mobil mungil ini sekitar Rp. 139.000.000,- yang mempunyai kekuatan mesin 1193 cc dan diklaim sebagai hemat bahan bakar.

  • ·         GEELY PANDA

Mobil ini dibuat oleh produsen China untuk alternatif citycar Indonesia. Mobil ini mempunyai kekuatan mesin dengan kapasitas 1342 cc dengan kecepatan maksimal 170 KM per jam dan dibandrol dengan harga Rp. 95.000.000 untuk kelas termurahnya.


Pertumbuhan sektor otomotif Indonesia lebih tinggi dibandingkan China. Walaupun mengalami kesuraman ekonomi global, penjualan mobil meningkat 17% pada 2011, menjadi hampir 900.000 kendaraan baru. Kebijakan larangan uang muka (down payment/DP) murah ternyata tak bisa mengurangi laju kendaraan.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa, “Jika tidak ada kebijakan dalam membatassi pertumbuhan jumlah kendaraan maka 2014 jalanan di Jakarta akan macet total atau terjadi kondisi yang semakin parah. Saat ini pertumbuhan kendaraan mencapai 700 kendaraan per hari, kebijakan mengurangi kemacetan seharusnya kebijakan jangka panjang yang diterapkan secara berkalanjutan, bukan kebijakan yang sesaat. Sehingga dapat dirasakan dalam jangka waktu 5-10 tahun kedepan. Produsen mobil yang memproduksi sampai satu juta unit tidak bisa disalahkan karena belum ada regulasi yang melarang penjualan atau kepemilikan kendaraan, yang dapat diandalkan adalah pajak progresif yang dikenakan bagi pemilik kendaraan lebih dari satu”.


SUMBER
www.kompas.com
www.otogear.com
www.kaskus.com


KARIMAH PATRYANI (23210835)


KELEMAHAN KPK



KPK? 
Apakah lembaga ini mempunyai kelemahan? 
Apa sajakah kelemahan itu?

Sebelum saya membahas tentang kelemahan KPK, terlebih dahulu saya akan membahas pengertian KPK dan tugasnya??

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Lembaga Negara yang bersifat independen yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang pemberantassan korupsi, KPK mempunyai tugas :  
  1. Koordinasi dengan instansi pemerintah yang berwenang melakukan pemberantasan  korupsi;
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3.  Melakukan penyelidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan;
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintah negara.

Dari artikel yang saya baca ada beberapa kelemahan KPK diantaranya ;

Pertama, KPK seperti lembaga yang tumpang sari, maksudnya adalah menumpang pada kasus yang ditangani kepolisian atau kejaksaan;

Kedua, tidak tuntasnya penyelesaian kasus-kasus korupsi besar di bangsa ini. Seperti kasus dana talangan Bank Century dan Kasus dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia;

Ketiga, soal pembukaan rekening hanya bisa dilakukan kepada tersangka. Seharusnya, sejak penyelidikan rekening bisa dibuka namun KPK terbentur oleh aturan yang mengharuskan seseorang menjadi tersangka dahulu baru bisa dibukanya rekening itu;

Keempat, tentang Penggeledahan. Penggeledahan tak perlu izin pengadilan negeri, karena cukup dengan pemberitahuan saja. Karena jika izin akan sulit bagi penyelidik dan membutuhkan proses yang lama.

Kelima, tidak ada penyidik Non-Polri. Karena kebanyakan penyidiknya dari polisi, maka KPK perlu merekrut penyidik dari luar polisi seperti yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi di Malaysia.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa masih ada kelemahan-kelemahan lembaga pemberantasan korupsi ini yang perlu dibenahi agar dapat menyelesaikan tugasnya dengan tuntas dan cepat.

SUMBER
www.kpk.go.id
www.nasional.inilah.com
www.jurnas.com
 www.tribunnews.com


KARIMAH PATRYANI (23210835)

TAWURAN


Maraknya tawuran antar pelajar membuat saya ingin mengangkat tema ini, untuk menjadi bahasan di tulisan saya ini. Sebelumnya kita bahas dahulu mengenai pengertian tawuran ?
Tawuran adalah istilah yang sering digunakan masyarakat Indonesia, sebagai perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Sebab tawuran ada beragam, dari hal yang sepele sampai hal yang serius yang menjurus pada tindakan bentrok. Tawuran yaitu suatu penyimpangan sosial berupa perkelahian.

Saya mengambil contoh kasus tawuran di Jakarta yang melibatkan siswa SMAN 6 dan SMAN 70 yang sudah merenggut nyawa Alawy Yusianto Putra, siswa kelas X SMAN 6  pada senin (24/9/2012), tewas akibat diserang oleh sekelompok siswa berasal dari SMAN 70. Alawy menjadi korban penusukan tepat dibagian dada. Luka tersebut membuat Alawy menghembuskan nafas terakhir. Tawuran menjadi hantu bagi warga Jakarta, terutama para Orangtua Wali murid.

Jumlah korban tawuran tidak sedikit dan juga merenggut nyawa korban, tawuran juga menimbulkan kerugian atas rusaknya kendaraan maupun kios/toko yang terkena lemparan batu.

Dalam hal ini peran orangtua wali murid sangat berperan dalam memberi perlindungan dan arahan kepada anaknya agar tidak terlibat dalam tawuran. Selain orangtua wali murid peran lembaga pendidikan juga turut andil dalam hal ini agar mengurangi tawuran di kalangan pelajar.

SUMBER
www.wikipedia.com
www.kompas.com


KARIMAH PATRYANI (23210835)

KEJUJURAN AUDITOR DALAM MENGAUDIT PAJAK


Jika berbicara tentang kejujuran AUDITOR dalam mengaudit pajak, masih cukup banyak dalam praktiknya pegawai yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya. Dirjen Pajak, Fuad Rahmany juga mengakui bahwa lembaga tersebut rentan akan “Kasus Penyuapan”.
Disini saya akan bahas Kejujuran Auditor dalam mengaudit pajak? Mari kita bahas terlebih dahulu tentang pengertian penghindaran pajak dan hasil audit.

Penghindaran pajak adalah hambatan-hambatan yang terjadi dalam pemungutan pajak sehingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan kas negara. Sedangkan Hasil Audit adalah sebuah laporan yang menunjukan tentang apakah keadaan dan operasi organisasi berlangsung secara “benar dan jujur” atau tidak dalam suatu periode tertentu. Bila auditor tidak setuju dengan hasil informasi keuangan, mereka bisa menolak untuk menandatangani laporan atau memberinya persetujuan bersyarat. Kalau sudah demikian, hal ini bisa menjadi bencana bagi organisasi yang sedang mencari dana dari donor. Dan juga bila laporan audit sudah dibuat, maka secara formal Dewan Pengurus harus menyetujuinya. Disinilah peran audit dan hasil audit harus dilaporkan secara transparan.

Dan mengapa bisa berulangnya kasus penggelapan pajak? Hal ini menandakan sistem pengawasan tingkat institusi masih lemah, yang harus dibenahi bukan oknumnya tapi pembenahan sistemnya, karena kasusnya sudah sistematik , kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Andrinof Chaniago.

Disisi lain, kasus yang muncul akhir-akhir ini sebenarnya justru lebih banyak dipengaruhi oleh kelalaian individu. Seperti Kasus Dhana Widyatmika, yang besar kemungkinannya terkait penyalahgunaan wewenang untuk memperoleh imbalan (terjadi karena faktor individu).
Dari pengertian dan kasus diatas bisa disimpulkan bahwa masih lemahnya pengawasan tingkat institusi dan faktor kelalaian individu. Bila hal ini terjadi secara terus menerus dalam beberapa dekade kedepan, negara ini bisa mengalami kehancuran yang disebabkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab !

SUMBER :
 www.ugm.ac.id
Lewis, Terry.“Manajemen Keuangan Organisasi Masyarakat Sipil”
www.tempo.com


KARIMAH PATRYANI (23210835)