Senin, 04 Juni 2012

PASAR MODAL


PASAR MODAL
Pasar modal adalah pasar yang dikelola secara terorganisir dengan aktivitas perdagangan surat berharga, seperti saham, obligasi,  option, warrant, right, dengan menggunakan jasa perantara komisioner dan underwriter.
Fungsi Pasar Modal :
*      Sumber dana jangka panjang
*      Alternatif Investasi
*      Alat restrukturasi modal perusahaan
*      Alat untuk melakukan divestasi
Jenis Pasar Modal :
*      Pasar Perdana yaitu penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbikan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasaar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.
*      Pasar Sekunder yaitu Penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Naik kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya dalam bursa efek, sedangkan efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya diluar bursaefek.
*      Bursa Paralel sebagai pelengkap bursa efek yang ada, serta merupakan alternatif bagi perusahaan go public memperjualbelikan efeknya. Jika ia tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan pada bursa efek.
Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
*      Pasar Perdana
o   Harga saham tetap
o   Tidak dikenekan komisi
o   Hanya untuk pembelian saham
o   Pemesana dilakukan melalui agen penjualan
o   Jangka waktu yang terbatas

*      Pasar Sekunder
o   Harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar
o   Dibebankan komisi untuk pembelian dan penjualan
o   Pemesanan dilakukan melalui anggota bursa
o   Jangka waktu tidak terbatas


Manfaat Pasar Modal
1.      Pasar modal yaitu wahana pengalokasian dana seacara efisien
2.      Pasar modal sebagai alternatif  investasi
3.      Memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik
4.      Pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional
5.      Peningkatan aktivitas ekonomi nasional
Instrumen Pasar Modal
·         Saham
Sertifikat yang menunjukan bukti kepemilikan suatu perusahaan. Keuntungan atas saham disebut deviden
·         Obligasi
Surat yang menyatakan bahwa pemilik surat tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi
·         Bukti Right (Riht Issue)
Surat berharga yang memberikan hak bagi investor untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh emiten
·         Waran
Hak untuk membeli saham pada waktu dan harga yang sudah ditentukan
·         Reksadana
Sekumpulan saham, obligasi, serta efek lain yang dibeli oleh sekelompok investor dan  dikelola oleh sebuah perusahaan investasi yang profesional
Sejarah Pasar Modal
14 Des 1992    : Bursa efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh pemerintah Hindia Belanda
1914 - 1918     : Bursa efek di Batavia  di tutup selama perang dunia I
1925 - 1942     : Bursa efek di Jakarta dibuka kembali bersamaan dengan bursa efek  disemarang dan disurabaya
Awal 1939      : Karena isu politik (Perang Dunia ke II), bursa efek di Semarang dan Surabaya  ditutup
1942 – 1952    : Bursa efek Jakarta ditutup kembali selama perang dunia II
1952                : Bursa efek di Jakarta di aktifkan kembali dengan UU darurat Pasar Modal   1952, yang dikeluarkan oleh menteri kehakiman (Lukman Wiradinata) dan menteri keuangan (Prof. DR. Sumitro Djojohadikusumo). Instrumen yang diperdagangkan adalahobligasi pemerintah RI (1950)
1956                : Program Nasionalisasi perusahaan  Belanda bursa efek semakin tidak aktif
1956 – 1977    : Perdagangan di bursa efek vakum
10-08-1977      : Bursa efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEDA (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 agustus diperangati sebagai HUT Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modalini juga ditandai dengan go public PT. Semen Cibinong sebagai  emiten pertama
1977-1987       : Perdagangan di bursa efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen Perbankan dibanding dengan instrumen pasar modal
1987                : Ditandai dengan hadirnya paket desember 1987 (PAKDES ’87) yang memberikan kemudahaan bagi perusahaan untuk melakukan penawaran umum dan investor asing di izinkan menanamkan modal di Indonesia
1988 – 1990    : Paket deregulasi dibidang perbankan ddan pasar modal diluncurkan.terbuka untu Pintu BEJ untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat.
02 Juni 1988    : Bursa paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh persatuan perdagangan uang dan efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer
Des 1989         : Pemerintah mengeluarkan paket Desember (PAKDES ’88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal
16 Juni 1989    : Bursa efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh perseroan terbatas milik swasta, yaitu PT. Bursa Efek Surabaya
13 Juli 1992     : Swastanisasi Bursa efek Jakarta (BEJ). BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ
22 Mei 1995    : Sistem otomatis perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem komputer JATS (Jakarta Automated Trading Systems)
 10 Nov 1995  : Pemerintah mengeluarkan UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. UU ini mulai di berlakukan januari 1996
1995                : Bursa paralel Indonesia merger dengan bursa efek Surabaya
2000                : Sistem perdagangan tanpa warkat (Scripless Tradinng) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia
2002                : BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (Remotetrading)
2007                : Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa efek Jakarta (BEJ) dan dinamakan Bursa Efek Indonesia (BEI)

Istilah Dalam Pasar Modal
a)      Penawaran Umum
Kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam undang-undang dan peraturan  pelaksanaanya.
b)     Emiten
Badan usaha / perusahaan yang telah melakukan penawaran umum atau lebih terkenal dengan istilah go public. Istilah go public biasa juga disebut IPO (Initial Public Offering) atau penawaran saham perdana.
c)      Efek
Surat berharga meliputi surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti uang, unit pernyataan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek.
d)     Derivatif
Turunan dari efek, baik efek yang bersifat hutang maupun yang bersifat ekuitas seperti opsi dan waran.
e)      Opsi
Hak yang dimiliki oleh pihak untuk membeli/menjual kepada pihak lain atas sejumlah efek harga dalam waktu tertentu.
f)       Perusahaan Publik
Suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan peraturan pemerintahan.
Saham  terbagi menjadi dua, yaitu saham biasa dan saham preferen
Jenis – Jenis Saham :
Saham Biasa
*      Saham Unggul (Blue Chips)
Saham yang diterbitkan oleh perusahaan besar dan terkenal lama memperlihatkan kemampuannya memperoleh untung dan pembayaran deviden.
*      Growth Stocks
Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang baik penjualannya dan mendapat pasar. Dan pangsa pasar lebih berkembang sangat cepat dari rata-rata industri.
*      Emerging Growth Stocks
Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang relatif lebih kecil dan memiliki daya tahan yang kuat meski ekonomi kurang mendukung.
*      Income Stocks
Saham yang membayar deviden melebihi jumlah rata-rata pendapatan.
*      Cyclical Stocks
Perusahaan yang keuntungannya befluktusai dan sangat dipengaruhi oleh siklus usaha


*      Devensif Stocks
Saham perusahaan yang tetap stabil dan bertahan dari suatu periode atau kondisi yang tidak menentu dan resesi.
*      Spectulative Stocks
Tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun.
Saham Preferen
*      Nonparticipating Preferned Stocks
Keistimewaan dividen pemegang saham preferen dibatasi untuk sejumlah tertentu
*      Participating Preferred Stocks
Saham preferen mungkin menerima tambahan dividen jika  kondisi tertentu dimungkinkan
*      Commulative Preferred Stocks
Berisi provisi tertentu jika dividen preferen reguler tidak dijanjikan (telah berlalu) oleh pemegang saham
*      Noncommulative Preferred Stocks
Tidak memiliki kumulatif disebut dengan saham preferen nonkumulatif
*      Callable Preferred Stocks
Saham preferen dalam kondisi tertentu dapat ditebus
*      Saham Preferen Kumulatif
Dividen yang tidak dibayarkan tahun sebelumnya diakumulasikan pada tahun berikutnya.
*      Saham Preferen Nonkumulatif
Dividen yang tidak dibayarkan tahun sebelumnya tidak diakumulasikan
OBLIGASI
*      Bunga tetap (Fixed Rate Bond)
Obligasi yang memberikan bunga berdasarkan bunga tetap sampai jatuh tempo pelunasannya
*      Bunga Mengambang (Floating Rate Bond)
Obligasi pembayaran bunganya tidak tetap dan disesuaikan dengan tingkat bunga pasar secara berkala
*      Tanpa Bunga (Zero Coupon Bond)
Obligasi yang tidak memberikan bunga secara berkala kepada pemilik
*      Perpectual Bond
Obligasi yang tidak memiliki jatuh tempo, pembayaran bunga dilakukan secara periodik selama perusahaan tetap beroperasi
*      Obligasi Konversi (Convertibel Bond)
Obligasi yang disertai hak untuk ditukarkan dengan saham perusahaan penerbit dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan syarat-syarat pinjaman
*      Bond with Warrant
Obligasi yang diterbitkan dengan warrant yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli sejumlah saham penerbit obligasi dengan harga yang telah ditentukan
*      Eurobond And Foreign Bond
Penggunaan mata uang yang disimpan atau didepositkan diluar negar asalnya.

SUMBER
Hariyani,Iswi dan Serfianto.Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal.Penerbit:Visimedia
Wijayanto,Bambang dan Aristanti Widyaningsih.Ekonomi dan Akuntansi, mengasah kemampuan Ekonomi.Penerbit: PT. Grafindo Media Pratama
Buku Diktat Bank dan Lembaga Keuangan, Gunadarma


1 komentar: