ETHICS IN INDONESIA
Ethics (Ancient Greek: "ethikos", meaning "arising
out of the habbit") is where something and how the main branch of
philosophy which studies the value or quality is studying about
standard and morals. Ethics include analysis and implementation of concept as true, false, good, bad, and responsibility.
Ethics beginifhuman reflect ethical
elements in our spontaneous opinions. Need for reflection that will
we feel, among other thing because we opinion ethical no seldom different with other
opinion . For that need a ethics ,is to find out what must to do by human body .
On methodology, not everything can be said as
ethics . Ethics need a critical attitude, methodical, and systematic in performing
a reflection. Because the ethics is a science.As a science, objectfrom ethicsis
behavior from human. But different with the other sciencesis also research
behavior from human body, ethics have the normative point of view. The
meaning of ethics from the point of view of good and bad deeds against humans.
Ethicsdevideas three principal part : meta-ethics (study concept of ethics), normative ethics (study determination the value of
ethics), andapplied ethics (studyto
usevaluesof ethics).
Every religioncan have ethics theologicalis unique based
onwhat is believeand will be system values who adhered. In this
case, between one religionwith other religion can have differentinformulate ethics
theological.
Judging from the above description can be classification about the ethics or morale
norm in Indonesian , here there vaiety of norms in Indonesian:
1.
Religion Norm
Religion Normis a rule who organize
to connect human and god and organize to connect human with other human
at religion theory. Religion Norm in general drawn from the
values contained in the scriptures of a religion. In Indonesian there are several scriptures of a religion which is
believed by our followers,belows are kind of scripture in this country:
·
Al-Qur’anfor guidance of the Moslems
·
Injilfor guidance of
the Christians both Protestant or Catholic.
·
Tripitakafor guidance of the Buddhists.
·
Wedafor guidance of the Hindi.
Religion norm
functions to perfect human being becomes a good man and avoid bad things.
Besides that the norm intends to the soul of human. The difference of religion
norm with others is on the sanction. The sanction of religion norms is
indirect, being a form of sins or revenge which are this sanctions take place
when human passed away.
All religion
norms contain the responsibility as follows:
·
The duty to worship
·
Help each other
·
Tolerance with other believers
·
Love and not pain each other
Below is the sample of religion norm
a)
“You may not
commit murder”.
b) “You may not commit stealing”.
c) “You must abide to your parents”.
d) “You must be in worship”.
e) “You may not commit deceives”.
b) “You may not commit stealing”.
c) “You must abide to your parents”.
d) “You must be in worship”.
e) “You may not commit deceives”.
2.
Morality Norm
Morality norms is a norm arises from a heart calls of human. The breach of
this norm is the contrast of human feelings that can result regret into
human.Morality norm is universal and worldwide acceptably.
Belows are the
sample of morality norm :
a.
“You may not steal
other people’s things”.
b.
“You must be in honest”.
c.
“You must do
everything good and help each other”.
d. “You may not kill each other”.
Politeness
norm is a norm arisen and created from the society to regulate the community
therefor each element of society can be tolerance. The result of breking this
norm is being insulted or away from the community, because the source of this
norm is from society itself. The essence of politeness norm is appropriateness,
valuable or habbit in society. Politeness norm usually called common courtesy.
This norm is not valid universally but only regional or particular area. What
something appropriate for particular society does not mean the same for others.
Belows are the
sample of politeness norm :
a.
“Give the priority
seat to woman especially old women, in pregnancy, or taking a baby in public
transportation”.
b.
“Do not talk when
eating”.
c.
“Do not spit on the
floor or street”.
d.
“The younger must
respect to the older”.
Habit is a norm which the existence in society accepted as a bounded norm
even not regulated or written in a rule or government. Habbit is something
doing as routine daily about the same thing, regarded as a norm. Habbit in
society usually regarded as a courtesy. Courtesy in society often becomes same
terms of customs. Customs have become a tradition in society which function to
regulate the people. Customs arise from a sacred activity which becomes a
tradition but habbit is not a tradition.
ETIKA / NORMA YANG BERLAKU DI INDONESIA
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam
pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan,
antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat
orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan
sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam
melakukan refleksi. Karenal.llllllkpAOIPUPP itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu
ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan
ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut
pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap
perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika
normatif (studi penentuan
nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai
etika).
Setiap agama dapat
memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi
sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan
yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
Di lihat dari
uraian di atas dapat di klasifikasikan mengenai etika atau norma yang berlaku
di Indonesia, berikut ini ada bermacam-macam
norma yang berlaku di Indonesia, yaitu:
4.
Norma Agama
Norma agama
adalah suatu aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan mengatur
tingkah laku manusia dengan sesama berdasarkan pada ajaran suatu agama. Norma
agama pada umumnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci
suatu agama. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kitab suci suatu agama yang
sangat dipercaya oleh pengikutnya, adapun kitab-kitab suci tersebut adalah
sebagai berikut:
·
Kitab Al-Qur’an dijadikan pedoman oleh pemeluk Agama Islam.
·
Kitab Injil dijadikan
pedoman oleh pemeluk agama Kristen protestan dan Katholik.
·
Kitab Tripitaka Kitab ini dijadikan pedoman oleh pemeluk agama
Budha.
·
Kitab Weda merupakan kitab suci yang dijadikan pedoman oleh
pemeluk agama Hindu.
Norma agama
bertujuan untuk menyempurnakan manusia supaya orang tersebut menjadi baik dan
selalu menjauhi hal-hal yang buruk. Disamping itu norma agama juga lebih
mengarah kepada batin manusia. Adapun beberapa perbedaan yang membedakan antara
norma agama dengan norma yang lain adalah terletak pada sanksinya. Sanksi untuk
pelanggar norma agama biasanya tidak langsung, yakni berupa dosa, karma. Dimana
sanksi ini terjadi ketika manusia sudah berhadapan dengan Tuhan.
Semua norma
agama memuat beberapa kewajiban yang harus ditaati oleh manusia diantaranya
adalah:
·
Kewajiban untuk beribadah
·
Saling tolong-menolong
·
Hormat-menghormati antar pemeluk agama
·
Saling mengasihi dan tak saling menyakiti
Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a) “Kamu dilarang membunuh”.
b) “Kamu dilarang mencuri”.
c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
d) “Kamu harus beribadah”.
e) “Kamu jangan menipu”.
a) “Kamu dilarang membunuh”.
b) “Kamu dilarang mencuri”.
c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
d) “Kamu harus beribadah”.
e) “Kamu jangan menipu”.
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati
sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang
berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat
diterima oleh seluruh umat manusia.
Contoh norma
ini diantaranya ialah :
e.
“Kamu tidak boleh
mencuri milik orang lain”.
f.
“Kamu harus berlaku
jujur”.
g.
“Kamu harus berbuat baik
terhadap sesama manusia”.
h. “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
Norma
kesopanan adalah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri
untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling
hormat-menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela
sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang
bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan,
atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut
sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi
seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan
hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan
bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian.
Contoh norma
ini diantaranya ialah :
e.
“Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita
di dalam kereta api, bus dan lain lain, terutama wanita yang tua, hamil atau
membawa bayi”.
f.
“Jangan makan sambil
berbicara”.
g.
“Janganlah meludah di
lantai atau di sembarang tempat”.
h.
“Orang muda harus
menghormati orang yang lebih tua”.
Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima
sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah.
Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang-ulang
mengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan
dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat. Adat istiadat adalah
kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud
mengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap
adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun. Pada umumnya
adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral)
dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan
kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar