1. Tanggung jawab akuntan Keuangan dan
Akuntan Menejemen
Akuntansi keuangan adalah
bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk
pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip
utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di
mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan
untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan
modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan
berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau
organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan
tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya
digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer
sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting
dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan
demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu
SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntan manajemen mempunyai
peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan
tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan
manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002).
Dalam hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini sering
mencuat sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal.
Menurut Sri Mulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan
bahwa akuntan local sudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang
dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan
adanya kesadaran etis yang rendah member gambaran kekurang siapan akuntan lokal
menghadapi pasar global. Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen
maupun para lulusan jurusan akuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai
akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang
dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan karakteristik
akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era
globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical
Conduct for Management Accountants).
Persamaan akuntansi keuangan
dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi
dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran
yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem
informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan
informasi yang disajikan kepada pemakainya.
2.
Competence, Confidentiality,
Integrity and Objectivity of Management Accountant
·
Competence (Kompetensi)
Auditor harus
menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup
tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya,
diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas
profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan
transparan
·
Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus dapat
menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan
dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya tidak
menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan
memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan informasi
rahasia yang diperoleh.
·
Integrity (Kejujuran)
Auditor harus jujur
dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Meliputi
menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan diri
dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau
keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan,
mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan
atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
·
Objectivity of Management
Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh
berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka,
konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan
informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi
relevan.
3.
Whistle Blowing
Tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau
atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa
saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah
sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak
menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain.
Whistle Blowing terbagi dalam dua
macam, yaitu:
a. Whistle blowing internal
Hal
ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan
yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan
kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi, Contohnya:
Kecurangan yang dilakukan karyawan lain dalam memanipulasi laporan keuangan
perusahaan demi kepentingan pribadi.
Motivasi utama
dari whistle blowing ini adalah:
demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut, karena hal tersebut sangat
sensitif maka untukmengamankan posisinya, karyawan
pelapor perlu m
Melakukan beberapa langkahpencegahan, antara lain:
a. Mencari cara yang paling cocok dalam penyampaian tanpa harus menyinggung perasaan sesama karyawan atau atasan yang ditegur.
b. Anda perlu mencari dan mengumpulkan
data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya,
kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.
b. Whistle blowing eksternal
Whistle
Blowing ini
menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan
perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa
kecurangan itu akan merugikan masyarakat, Contohnya: Adanya pembuangan limbah
yang dilakukan perusahaan atau pabrik ke pemukiman masyarakat, sehingga
membahayakan kesehatan warga. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi
masyarakat atau konsumen.
Pekerja ini
mempunyai motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar
semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak
boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.
4.
Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan
berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga
dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Pelaku
“creative accounting” sering juga
dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan
(agency theory) dijelaskan,
adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham,
namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan
kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang
saham. Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak,
motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Berdasarkan hal
tersebut maka muncullah pertanyaan : Apakah ‘creative accounting’ atau ‘earning
management’ legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik
utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah
perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang seseorang dan
pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis tidaknya
suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari ‘creative accounting’ atau
‘earning management’ adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana menilai
prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau discolusre yang
memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi, agar manajemen
dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
- Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
- Voluntary discolure (pengungkapan sukarela).
Tentunya jika manajemen dapat
menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan kebijakan dan praktek
akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai
motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut
dapat dikatakan legal dan etis.
5.
Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber
daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh
keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan
yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri.
Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya.
6.
Fraud Auditing
Kecurangan pelaporan keuangan
biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan
terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber
penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap
pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau
laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari
laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing
workshop dan fraud workshop.
Sumber :
wartawarga.gunadarma.ac.id
http://dwienieez.wordpress.com/
http://zetzu.blogspot.com/2012/06/etika-dalam-praktik-akuntansi-keuangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar