Beberapa masalah yang menimbulkan diperlukannya akuntansi adalah perkembangan ilmu yang berjalan sedemikian cepat, kegiatan ekonomipun berkembang demikian cepat dan menimbulkan berbagai teknik dan penerapan sistem akuntansi diantara perusahaan-perusahaan sehingga masalah perbandingan dan kebenaran laporan keuangan menjadi permasalahan.
ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan Dunia Akuntansi, diantaranya :
1. Sumber Pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat
dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap
untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan,
akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang
akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga
pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh
karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang
diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah
Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem hukum
menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki
dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon.
Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode
lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu
detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal
ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan.
Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum,
aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku
pada muatan (isi) ekonominya.
3. Perpajakan
Di kebanyakan
Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi
di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan
pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan
yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja,
ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan
teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia
pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan
dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi
seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke
dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang
tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan
pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi
menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu
yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang
berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian
jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi
yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin
kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian
asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7. Tingkat pendidikan
Standar dan
praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna
jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara
Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung
pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan
akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah
sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem
hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara.
Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan
investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar
ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang
lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan
merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak
penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung
pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi
kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini).
dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat,
perpajakan tidak akan mendominasi.
8. Budaya
Di sini budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
(1)
individualise,
(2)
jarak kekuasaan,
(3)
penghindaran ketidakpastian, dan
(4)
maskulinitas.
Analisis yang
dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
Secara
singkat, individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social
yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Ma skulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang
Berdasarkan
rincian diatas, dapat dikatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi akuntansi
internasional menyangut kegiatan kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh Negara
atau perusahaan yang menjalankan akuntansi internasional. tingkat pendidikan
dan budaya juga turut mempengaruhi akuntansi tersebut.
Sumber :
Harahap, Sofyan.Teori Akuntansi. Jakarta : Rajawali Pers,2012
http://okky-ddendud.blogspot.com/2013/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar