Transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka
dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki
hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban
pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan
ketaatannya pada peraturan perundang- undangan.
Laporan keuangan merupakan salah satu hasil dari
transparansi dan akuntabilitas keuangan public. Dan ini berarti laporan
keuangan yang disusun pun harus memenuhi syarat akuntabilitas dan transparansi.
Kriteria dari transparansi dan akuntabilitas ini adalah adanya
pertanggungjawaban terbuka, adanya aksesibilitas terhadap laporan keuangan,
serta adanya publikasi laporan keuangan, hak untuk tahu hasil audit dan
ketersediaan informasi kinerja. Untuk itu suatu laporan keuangan bermanfaat
bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan.
Investor merupakan bagian
dari perusahaan yang memiliki peran penting dalam kelangsungan usaha suatu
perusahaan. Untuk melindungi investor, sebagaian besar bursa sekuritas
menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan
asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Bursa saham dan pengaturan
pemerintah secara membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi
semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti yang
dibutuhkan untuk perusahaan domestik.
Frost dan Lang membahas dua objek investor
berorientasi pasar yaitu perlindungan investor dan kualitas pasar
a. Pelaksanaan
dan pengawasan peraturan pasar
b. Kualitas
pasar adalah pasar bersifat adil, tersusun, efisien dan bebas dari
penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar di promosikan dengan akses
informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efisiensi pasar berkembang
dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya transaksi. Kualitas pasar
ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal
Fost dan lang juga
mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus
dijalankan.
- Keefektifan
biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan
dengan keuntungan sekuritasnya.
- Fleksibilitas
dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya
menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
- Laporan
keuangan transparan dan pengungkapan menyuluruh
- Perlakuan
setara perusahaan domestik dan asing
Tercapainya laporan
keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia merupakan
tanggung jawab semua pihak terkait, dan bukanlah semata tugas dan tanggung
jawab akuntan publik. Pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk mendorong
terciptanya laporan keuangan yang Transparan dan Akuntanbilitas harus bekerja
sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut antara lain:
- Regulator, yang secara persisten mendorong pengungkapan
informasi keuangan yang handal.
- Dewan Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan
untuk industri, khususnya yang berkaitan dengan
transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
- Direksi dan Manajemen
Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang
memadai terhadap Standar Akuntansi Keuangan dan secara konsisten
menerapkan standar tersebut.
- Organ Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance
sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
- Akuntan Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan
Standar Audit yang memenuhi kualifikasi global.
- Komitmen, semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi
masing-masing secara jujur.
Sumber :
http://annisaningrum.blogspot.com/2010/07/akuntabilitas-dan-transparansi-dalam.html
http://datakata.wordpress.com/2013/12/03/pelaporan-dan-pengungkapan-akuntansi-internasional/
http://andinurhasanah.wordpress.com/category/akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar