JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I - 2006
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Selama Pembangunan Jangka Panjang ke 1 (PJP-1) Indonesia telah mencatat
berbagai kemajuan ekonomi, hal ini ditunjukkan oleh beberapa indikator antara lain : (a)
pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,5% mulai tahun 1970 samapi tahun 1997, (b) jumlah
penduduk miskin secara relatif dan absolut berkurang, (c) penurunan riil pertumbuhan
penduduk dari 2,4% hingga 1,9%, (d) perbaikan infrastruktur jalan, kesehatan dan
telekomunikasi. Kemajuan ekonomi di Indonesia sekarang dapat dikatakan telah
mengalami perbaikan yang cukup berarti, namun demikian masih banyak menghadapi
berbagai masalah yang harus diselesaikan dalam pembangunan tahap ke II abad ke
21, karena ternyata keberhasilan tersebut belum mampu mengangkat kehidupan
ekonomi rakyat di pedesaan yang bertumpu pada sektor pertanian.
Padahal Indonesia sebagai negara berkembang, memiliki kondisi dimana : (a)
sektor pertanian memegang peranan strategis sebagai sumber mata pencaharian bagi
penduduk yang tersebar, (b) memproduksi komoditi primer baik untuk konsumsi maupun
industri pengolahan, (c) tempat pelemparan hasil industri dan (d) pertanian masih
Abstract
This study aims at : (1) identifying cooperative institution flexibility in anticipating
dynamic of change affected by restructure of agriculture business; (2) analyzing
participation of cooperative members in cooperative role reposition; (3) organizing
and improving model of guidance and in agricultural cooperative management
development. This study was carried out in 10 provinces by purposive sampling in
which we used primer and secunder data. Then it was used and improved for guidance
and development of cooperative management in agriculture sector based on focus
group discussion (FGD) with related institution, then to be analyzed descriptively by
using Microsoft Excel program and SPSS version 11.0. Cooperative role in off-farm
sector is very low when seen from corporation status as processing industry with less
than 1 % agricultural sector of cooperatives operating in agricultural processing industry
with exception in veterinary sector of 3%. Model of agribusiness institution to be
developed including farmers become one of factors for supply chain management
where farmers are to be positioned as subject of decision maker not just workers.
POLA RESTRUKTURISASI USAHA PERTANIAN
DAN USAHA KECIL PEDESAAN SERTA IMPLEMENTASINYA
TERHADAP REPOSISI KELEMBAGAAN KOPERASI
Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Lembaga
Pengabdian kepada masyarakat Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta Tahun 2004.
Merupakan kantong penduduk miskin. Masalah utama yang dihadapi dalam
pembangunan sektor pertanian adalah belum tersedianya konsep dan strategi
pembangunan pertanian yang jelas, dikaitkan dengan peranan kelembagaan koperasi
yang mampu mengangkat tingkat pendapatan koperasi dan masyarakat pedesaan.
Guna memecahkan masalah diatas khususnya untuk mengatasi kemiskinan,
penganguran, ketertinggalan, peningkatan produktivitas ekonomi pedesaan dalam waktu
26 tahun terakhir (1969-2003) pemerintah Indonesia melakukan berbagai kebijakan antara
lain : (a) melipatgandakan produksi pangan terutama beras melalui introduksi teknologi
baru (bibit unggul dan pupuk), (b) mendorong koperasi pedesaan untuk penyalur input
dan pemasaran hasil pertanian, (c) program pembangunan desa miskin melalui Inpres
Desa Tertinggal (IDT), (d) perkembangan perkebunan inti rakyat diberbagai komoditi
pertanian dan (e) berbagai program lain yang penting perlu dicatat yaitu Green Revolution
(instensifikasi tanaman padi). Namun berbagai terobosan program baru tersebut belum
dapat menyelesaikan permasalahan dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat secara baik.
Dalam mengantisipasi kondisi sebagaimana disebutkan diatas, kelembagaan
koperasi perlu direposisi agar koperasi di pedesaan dapat menyesuaikan diri dengan
perkembangan yang terjadi. Reposisi ini dimaksudkan supaya koperasi di pedesaan
memiliki kompetensi untuk mengelola usaha pertanian yaitu kegiatan agribisnis dan
agroindustri, meliputi kegiatan : (1) up-stream (hulu) yaitu penyaluran kredit dan sarana
produksi, (2) on-farm yaitu produksi yang dilakukan oleh anggota, serta (3) off-farm
(hilir) yaitu pengolahan dari yang sederhana sampai agroindustri dan pemasaran.
Aspek studi dalam penelitian ini meliputi :(1)Melakukan studi dan evaluasi kondisi
riil saat ini terhadap koperasi dibidang pertanian dan usaha kecil pedesaan.
(2) Mengklasifikasi tipe koperasi dibidang pertanian dan faktor-faktor penghambat.
(3) Menyusun desain pengembangan koperasi dibidang pertanian dan usaha kecil
pedesaan. (4) Menyusun draft election pengembangan koerasi dibidang pertanian.
Pokok masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : (1)
bagaimana fleksibilitas kelembagaan koperasi dalam mengantisipasi dinamika perubahan
akibat restrukturisasi usaha pertanian, (2) bagaimana partisipasi anggota koperasi dalam
reposisi peran koperasi. (3) bagaimana model pembinaan dan pengembangan manajemen
koperasi bidang pertanian.
1.2 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengkaji pengaruh pola restrukturisasi
usaha pertanian dan usaha kecil pertanian serta implementasi terhadap reposisi
kelembagaan koperasi dengan melakukan kajian antara lain : (1) mengidentifikasi
fleksibilitas kelembagaan koperasi dalam mengantisipasi dinamika perubahan akibat
restrukturisasi usaha pertanian, (2) menganalisis partisipasi anggota koperasi dalam
reposisi peran koperasi, (3) menyusun dan menyempurnakan model pembinaan dan
pengembangan manajemen koperasi dibidang pertanian.
II. TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR
2.1 Landasan Teori
Sejak pemerintahan orde baru kegiatan pertanian diarahkan kepada bagaimana
pencapaian produksi atau lebih kepada pengembangan subsistem usaha pertanian.
Pada kegiatan on-farm yang didukung dengan kebijakan untuk peningkatan produksi
melalui program intensifikasi pertanian. Hal ini terkait dengan program pemerintah
melalui pengadaan pengairan, sarana produksi, benih unggul, pestisida serta pembukaan
lahan-lahan pertanian terutama di luar Jawa seperti proyek gambut sejuta hektar di
Kalimantan. Program tersebut bermuara pada pengadaan pangan nasional. Namun
disadari bahwa program tersebut belum memberi kepada peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan petani (Soetrisno, 2003).
Penjabaran UU Nomor 12 Tahun 1967 khususnya menyangkut pembangunan
pedesaan dinyatakan dalam kebijaksanaan pemerintah melalui Intruksi Presiden Nomor
4 Tahun 1973 tentang pengaturan dan pembinaan Badan Usaha Unit Desa (BUUD).
Kelembagaan suatu organisasi ekonomi perlu mendapat perhatian lebih besar.
Berkaitan dengan pandangan kelembagaan atas struktur hak kepemilikan dan
perkembangan kegiatan koperasi. Cook (1995) menyatakan bahwa koperasi akan
berkembang secara bertahap, dimana tantangan yang dihadapi pada setiap tahap adalah
hasil dari perubahan struktur hak yang dialami pada tahap sebelumnya.
Cook (1995) mendasari hipotesa yang diajukannya mengenai perkembangan
koperasi pada hasil penelitiannya dan hasil penelitian lain seerta data perkembangan
koperasi pertanian dan pedesaan di Amerika dan Kanada dari tahun 1951-1961. Selama
periode tersebut terdapat koperasi yang berhenti berusaha, ada koperasi yang tetap
dan bertahan dan ada koperasi-koperasi baru yang tumbuh. Dalam rentang 40 tahun
yang diamati beberapa koperasi lahir, tumbuh dan berkembang serta beberapa koperasi
tutup. Kesimpulan dari pengamatan Cook adalah koperasi menujukkan perkembangan
jika dilihat dari pertumbuhan nilai usaha dan perkembangan tersebut tidak berhubungan
dengan waktu.
2.2. Hasil Penelitian yang Relevan
Hipotesa Cook menyimpulkan bahwa perkembangan koperasi, khususnya
koperasi pertanian mengikuti empat tahap, dimana dua tahap adalah tahap
keseimbangan dan dua tahap lainnya adalah tahap ketidakseimbangan. Koperasi
pertanian di Amerika umumnya dikembangkan atas dua pertimbangan pokok yaitu
pertama, untuk mengatur mengendalikan produksi dan pasokan diantara para produsen
sehingga para produsen tidak saling bersaing. Kedua, untuk menghimpun para produsen
(petani) guna menghadapi pasar yang tidak sempurna dalam monopoli atau oligopoli
pada pasar sarana produksi dan monopsoni atau oligopsoni pada pasar produk. Kedua
alasan tersebut pada dasarnya adalah usaha petani produsen atas inisiatif sendiri untuk
bersama-sama berusaha bertahan menghadapi kesulitan usaha yang dihadapi, sehingga
pada kondisi ini koperasi berada pada “tahap defensif”. Hasil yang diharapkan dari
koperasi pada tahap ini adalah peningkatan kekuatan rebut tawar petani (anggota).
yang diwujudkan dalam bentuk tindakan dan perilaku usaha koperasi.
2.3. Terminologi dan Definisi Operasional
Reposisi adalah upaya merubah posisi KUD yang hampir stagnan menuju posisi
baru yang lebih variabel serta sesuai dengan perkembangan masyarakat. Perlunya
reposisi pengembangan kelembagaan koperasi pedesaan disebabkan karena terjadinya
perubahan pemerintahan dan kebijakan dibidang ekonomi yang mengakibatkan KUD
yang dikenal sebagai instrumen pemerintah mengalami kesulitan dan kehilangan arah.
Reposisi dimaksudkan agar KUD dapat menyesuaikan diri dengan
perkembangan. Posisi KUD sekarang dan reposisi yang diharapkan dapat digambarkan
pada Tabel. 1 berikut :
Tabel. 1. Posisi KUD dan Reposisi yang Diharapkan
METODE
3.1. Lokasi dan objek penelitian
Lokasi studi meliputi 10 propinsi : Sumut, Sumbar, Sumsel, Jambi, Bengkulu,
POSISI
KUD koperasi tunggal di perdesaan
Inisiatif pemerintah; tidak otonom;
anggota tidak merasa memiliki
Manajemen dan modal lemah,
diantaranya in-efisiensi dan miss
manajement
Sifat serba usaha tanpa kompetensi
bidang tertentu
Dominasi kegiatan program dan di luar
program tidak berkembang
Peran pemerintah dominan; campur
tangan dalam internal KUD
Citra kurang baik; tidak dipercaya
REPOSISI
Koperasi lain dapat didirikan di desa; koperasi
pendekatan komoditi;pertanian, perkebunan,
peternakan, perikanan
Inisiatif masyarakat, otonom; menolong diri sendiri,
milik anggota
Manajemen profesional didukung SDM berkualitas;
mampu memanfaatkan kesempatan untuk
memupuk modal sendiri dan dapat dipercaya
menerima pinjaman
Kompetensi dibidang pertanian; pendekatan
komoditi dengan serba fungsi.
Usaha sesuai kepentingan anggota; kewirusahaan;
mampu bekerja dalam mekanisme pasar.
Pemerintah tetap mendukung dan memberi fasilitas;
mengawasi tetapi tidak campur tangan.
Citra baik dan terpercaya; dipercaya anggota;
dipercaya bank dan lembaga keuangan; dipercaya
mitra bisnis. Bali, NTB, NTT, Kalbar, Sulut. Desain penelitian ini dimulai dengan menentukan unit
analisis atau sampel penelitian yang terdiri dari koperasi pertanian, anggota koperasi,
petani yang ada di lokasi penelitian.
Penentuan lokasi secara purposive (purposive sampling) berdasarkan kesesuaian
kajian sebelumnya pada perolehan informasi sesuai dengan tujuan dan output yang
diharapkan dari masing-masing propinsi yang ditunjuk tersebut akan diambil sampel
sebanyak dua kabupaten/kota setiap kabupaten/kota akan diambil masing-masing 2
koperasi yaitu koperasi pertanian dan non pertanian. Total koperasi adalah 40 koperasi.
3.2. Instrumen dan Variabel Penelitian
Aspek studi meliputi : (a) melakukan studi dan evaluasi kondisi riil saat ini terhadap
koperasi dibidang pertanian dan usaha kecil pedesaan, (b) mengklasifikasi tipe koperasi
dibidang pertanian dan faktor-faktor penghambat, (c) menyusun disain pengembangan
koperasi dibidang pertanian dan usaha kecil pedesaan, (d) menyusun draft ection
pengembangan koperasi dibidang pertanian.
Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah berupa data sekunder dan
data primer. Data sekunder berupa data informasi dari kajian sebelumnya atau laporan
dari departemen atau instansi yang terkait. Data primer adalah data yang diperoleh di
lapangan pada saat melakukan survey ke koperasi yang menjadi sampel dalam studi
ini. Partisipasi anggota koperasi di bidang perencanaan meliputi : (a) kehadiran setiap
anggota dalam rapat yang diselenggarakan koperasi, (b) prakarsa mewujudkan koperasi
yang memerlukan partisipasi anggota, (c) motivasi anggota mengikuti kegiatan koperasi,
(d) keterlibatan anggota dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi anggota
neliputi : (a) penjualan hasil pertanian atau produk, (b) simpanan setiap anggota di
koperasi, (c) pembelian kebutuhan sarana produksi, (d) pinjaman kredit.
Adapun untuk menyusun dan menyempurnakan model pembinaan dan
pengembangan manajemen koperasi dibidang pertanian berdasarkan hasil Focus group
discussion (FGD) dengan instansi terkait, gerakan koperasi.
PEMBANGUNAN MULTISEKTOR SEKTOR PERTANIAN USAHA PERTANIAN
Kegiatan On-farm
- Kegiatan Off-Farm
- Industrialisasi Pertanian
- UU Budidaya Pertanian
RESTRUKTURISASI FUNGSI : SEBAGAI LEMBAGA EKONOMI DI PEDESAAN
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani Belum meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani
Nilai Tambah bagi petani (agriculture value added)
REPOSISI KELEMBAGAAN KOPERASI
Studi Restrukturisasi Usaha Pertanian dan Usaha Kecil Pedesaan dan Implementasinya terhadap Reposisi Kelembagaan Studi lapang di 10 propinsi Wawancara dan diskusi dengan pakar Kajian literature yang Mengidentifikasi fleksibilitas kelembagaan koperasi dalam mengantisipasi dinamika perubahan akibat restrukturisasi usaha pertanian.Menganalisis partisipasi anggota koperasi dalam reposisi peran koperasi. Model pembinaan dan manajemen koperasi bidang pertanian. Pola peran koperasi dibidang pertanian.
Restrukturisasi usaha pertanian dampaknya terhadap pola kelembagaan koperasi.
Memantapkan peran kelembagaan koperasi dalam kerangka antisipasi dinamika restrukturisasi usaha pertanian
KOPERASI
3.3. Teknik dan Bagan Alur Analisis
3.4. Prosedur Penelitian
Pendekatan trend produktivitas dan dan pendekatan profil industri pengolahan
berdasarkan ISIC (International Standard Industry), ini dimulai dengan melihat
karakteristik pertanian secara nasional yaitu pendekatan trend produktivitas pertanian
tahun 1993 sampai 2002 terutama pertanian tanaman pangan dan pendekatan profi
lindustri pengolahan yang berbasis pada sektor pertanian secara umum yang terdiri
dari subsektor tanaman pengan, holtikultura, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Disamping hal tersebut juga akan dilakukan kajian literatur mengenai restrukturisasi
usaha pertanian yang relevan dan bisa memberikan gambaran pola restrukturisasi
pertanian yang diharapkan dalam kajian ini. Best practices juga akan melengkapi kajian
ini agar dapat dilihat praktek di lapangan beberapa koperasi yang telah berhasil
melakukan reposisi kelembagaan. Selanjutnya untuk menyusun dan menyempurnakan
model pembinaan dan pengembangan manajemen koperasi bidang pertanian
dilaksanakan menggunakan focus group discussion (FGD).
Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah berupa data sekunder dan
data primer. Data sekunder berupa data yang merupakan informasi dari kajian
sebelumnya atau laporan dari departemen atau instansi yang terkait. Data sekunder
ini akan diperoleh pada Departemen Koperasi dan UKM, Departemen Industri dan
Perdagangan, Departemen Pertanian, BPS dan dinas-dinas yang terkait serta lembaga
non pemerintahan yang mempunyai hubungan dengan kinerja koperasi.
Penyuntingan data yang meliputi : (1) pemeriksaan kelengkapan pengisian daftar
pertanyaan, (2) memeriksa kesesuaian jawaban satu sama lain, (3) mengadakan tabulasi
dan kemudian dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan program Microsoft
Excel dan SPSS versi 11.0.
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
Pola pengembangan koperasi (KUD) pada masa lalu ditentukan oleh wilayah
keanggotaannya yaitu beberapa desa dalam satu kecamatan, artinya boleh lebih dari
satu desa tetapi tidak boleh lebih dari satu kecamatan. Keterbatasan seperti itu sangat
mengahalangi gerak dan kemajuan unit koperasi tersebut, oleh sebab itu pada masa
yang akan datang hal-hal seperti itu perlu dihilangkan sehingga prinsip koperasi
dimunculkan oleh kepentingan yang sama dari kelompok masyarakat tidak lagi bisa
dibatasi oleh wilayah administrasi tapi lebih ditentukan oleh kepentingan dibentuknya
koperasi tersebut.
Pembahasan Hasil Temuan dan Pengujian
1. Sektor pertanian menyumbang 2,48% terhadap PDB nasional, namun jumlah
petani gurem di Indonesia juga semakin meningkat. Usaha pertanian
dikembangkan dengan cara usaha tani intensifikasi juga dengan
mengembangkan sektor off-farm-nya. Industrialisasi pertanian kita diharapkan
mampu menjawab tantangan globalisasi dan persaingan komoditi dan
mendapatkan value added dari sektor pertanian perlu dilakukan pengolahan
hasil-hasil pertanian menjadi industri olahan, disamping meningkatkan
pendapatan keluarga petani juga akan membuka lapangan pekerjaan baru
bagi masyarakat dan membuka peluang ekspor.
2. Peran koperasi di sektor off-farm (industri pengolahan) pada usaha pertanian
masih tergolong sangat rendah bila dilihat dari status badan hukum sebagai
industri pengolahan berbasis sektor pertanian. Kurang dari 1% jumlah koperasi
yang usahanya bergerak dalam industri pengolahan pertanian, kecuali di sub
sektor peternakan lebih dari 3%. Pada usaha pertanian di sektor hilir (off-
farm), sebagian besar industri termasuk didalamnya usaha koperasi yang
bergerak diindustri pengolahan mengalami persaingan pasar oligopoli yang
sangat ketat, seperti pada industri penggilingan dan penyosohan beras dengan
Rasio Konsentrasi sebanyak delapan perusahaan terbesar (CR 8) hanya
sebesar 25,72% pada tahun 2002. hal ini diperlukan kebijakan pemerintah
sehingga diharapkan koperasi bisa melakukan monopoli pada industri
pengolahan seperti pada pembelian cengkeh di zaman orde baru. Disamping
itu skala output koperasi sebagian besar hanya berada di bawah satu miliar
sehingga suntikan modal bagi koperasi sangat diperlukan baik dari lembaga
keuangan perbankan maupundari pemerintah. Distribusi lokasi industri
pengolahan diatas 80% jumlah industri masih terkonsentrasi di daerah Jawa
yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Ini memberikan gambaran pembangunan industri pertanian antara lokasi
industri dengan sumber bahan baku tidak satu tempat, sehingga akan
memberikan biaya pengangkutan yang cukup besar. Jumlah bahan baku
yang dibutuhkan industri pengolahan sebagian masih diimpor. Seperti pada
industri pakan ternak dan industri penggilingan dan pembersihan padi-padian
bahan bakunya diatas 40% masih diimpor.
3. Berdasar hasil survai tingkat partisipasi pertemuan kelompok tani yang aktif
rata-rata 11-12 kali setahun seperti wire single, Lombok Barat, NTB, sedang
koperasi yang pasif melakukan pertemuan anggota rata-rata 1 kali setahuan.
Anggota koperasi berinisiatif tinggi untuk mewujudkan kegiatan mendirikan
koperasi pertanian (71,14%), penyaluran kredit di koperasi (71,4%), penyaluran
sarana produksi pertanian (64,3%), pemasaran hasil pertanian (78,6%).
Rangsangan anggota mengikuti kegiatan perkoperasian terutama disebabkan
untuk memperoleh kredit program (35,71%), kemudahan mendapatkan
saprotan (19,05%), kemudahan dalam pemasaran hasil pemasaran (14,29%).
Alasan responden mau mengambil kredit karena bunganya rendah (50%)
pengembaliannya berjangka (28,57%), dan alasan lainnya (14,27%). Dalam
proses pengambilan keputusan 85,7% anggota koperasi menyatakan
pengambilan keputusan penyaluran kredit usaha tani dilakukan melalui
musyawarah kelompok. Sedangkan keputusan untuk bermitra dengan
pengusaha 28,6% diambil sesuai dengan keinginan anggota, sedangkan
71,3% masih karena inisiatif pengurus. Dinas koperasi sebagai pembina
koperasi selama ini melakukan dukungan dan fasilitasi melalui pelaksanaan
kegiatan pelatihan, latihan, kursus, dan koordinasi dengan koperasi, Dinas
Koperasi Tk I dan II dan dinas lainnya.
4. Model pembinaan dilakukan dengan : 1) peningkatan pengembangan skala
usaha koperasi untuk meningkatkan daya saing koperasi dalam menghadapi
pelaku ekonomi, dilakukan dengan pemberian bantuan sarana usaha, bantuan
perkuatan permodalan bergulir, peningkatan kualitas produk dengan pelatihan
dan mengadakan temu usaha dan konsultasi, 2) peningkatan pengembangan
bagi koperasi dalam rangka penciptaan kesempatan usaha, kepastian pasar
dan harga bagi usaha yang dikembangkan oleh koperasi, 3) peningkatan dan
pengembangan lembaga keuangan koperasi, 4) peningkatan dan
pengembangan sarana usaha koperasi dalam rangka peningkatan
kemampuan koperasi menggunakan teknologi yang sesuai dengan teknologi
anggota, 5) memfasilitasi serta melakukan mediasi dalam rangka melakukan
kerjasama usaha antara Koptan, Puskoptan, Inkoptan dengan pihak swasta,
BUMN, perbankan serta lembaga keuangan lainnya.
Kondisi Sektor Pertanian
1 Pangan 2.325 1.785
2 Hortikultura 265 1.431
3 Peternakan 85 1.150
4 Perikanan 539 1.127
5 Perkebunan 2.712 8.862
Jumlah 5.926 16.140
Rata-rata 1.185.2 3.226
Persentase pendapat responden terhadap restrukturisasi pertanian
No. Harapan Responden/Masyarakat %
1 Memperoleh kredit program 71,4
2 Kemudahan memperoleh saprodi 64,3
3 Pemasaran hasil pertanian 78,6
Tabel 4. Persentase anggota koperasi terhadap peran koperasi pertanian
No. Pendapat anggota terhadap sektor pertanian %
1 Mendirikan koperasi pertanian 71,4
2 Koperasi menyalurkan kredit 64,3
3 Pemasaran hasil pertanian 78,6
Tabel 5. Peran koperasi dalam sektor pertanian
1 Penyerapan tenaga kerja (orang) 16.140 46.795 2,3 %
2 Persentase (%) 96,9 3,1 3,1%
3 PDB (%) 17,47 0,34 3,22%
4 Pendapatan per kapita per tahun (juta) 78,590 68,34
V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
Peran koperasi di sektor off-farm (industri pengolahan) pada usaha pertanian
masih tergolong sangat rendah bila dilihat dari status badan hukum sebagai industri
pengolahan berbasis sektor pertanian kurang dari 1 % jumlah koperasi yang usahanya
bergerak dalam industri pengolahan pertanian, kecuali di sub sektor peternakan lebih
dari 3%.
Pada usaha pertanian di sektor hilir (off-farm), sebagian besar industri termasuk
di dalamnya usaha koperasi yang bergerak di industri pengolahan mengalami persaingan
pasar oligopoli yang sangat ketat, seperti pada industri penggilingan dan penyosohan
beras dengan rasio konsentrasi sebanyak delapan perusahan terbesar (CR 8) hanya
sebesar 25,72% pada tahun 2002. Hal ini memerlukan kebijakan pemerintah sehingga
diharapkan koperasi dapat melakukan monopoli pada industri pengolahan seperti pada
pembelian cengkeh di zaman orde baru. Disamping itu skala output koperasi sebagian
besar hanya berada di bawah Rp. 1 milyar, sehingga suntikan modal bagi koperasi
sangat diperlukan baik dari lembaga keuangan perbankan maupun dari pemerintah.
Peran Koperasi
thd Sektor
Pertanian
No. Uraian
Sektor
Pertanian
Sektor
Koperasi
Distribusi pengolahan diatas 80% masih terkonsentrasi di daerah Jawa (DKI Jakarta,
Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah) dan Sumatera utara. Ini memberikan gambaran,
bahwa dalam pembangunan industri pertanian antara lokasi industri dengan sumber
bahan baku tidak satu tempat, sehingga akan menimbulkan biaya transportasi yang
cukup besar. Jumlah bahan baku yang dibutuhkan industri pengolahan sebagian masih
diimpor, seperti pada industri pakan ternak, industri penggilingan, dan pembersihan
padi-padian bahan bakunya di atas 40% masih diimpor.
Untuk menunjang peningkatan usaha pertanian menjadi industri pertanian perlu
dilakukan membinan sumberdaya manusia dan memantapkan struktur kelembagaan
koperasi sebagai upaya mendukung pengembangan usaha anggota koperasi yang
berbasis pada pertanian.
Model kelembagaan agribisnis yang dapat dikembangkan di masa depan antara
lain dengan memasukkan unsur petani menjadi salah satu faktor dari supply chain
manajemen, dimana petani posisikan sebagai subyek pengambil keputusan bukan
hanya pelaksana.
Model koperasi tunggal komoditi dapat dikembangkan untuk sub sektor
perkebunan untuk komoditi : karet, kelapa sawit dan kelapa hibrida, sub sektor pertanian
tanaman pangan : cabai, tomat, bawang daun, dll, sub sektor perikanan dan subsektor
peternakan. Koperasi persusuan merupakan salah satu kopersi yang mampu
berkembang dengan baik.
Koperasi kredit pertanian diperlukan oleh petani untuk membiayai usaha taninya.
Kopdit pertanian merupakan basis dari pemberdayaan petani dan menjadi landasan
bagi pengembangan kegiatan lainnya.
5.2. Saran
q Perlu diterapkan hasil identifikasi industri pegolahan yang prospektif untuk
mendukung restrukturisasi usaha pertanian dan meningkatkan value added
usaha pertanian melalui industri pengolahan.
q Dalam proses pembinaan untuk mendapatkan hasil yang baik perlu adanya
keterpaduan dalam pembinaan koperasi dengan melakukan fasilitator,
pelatihan dan pendampingan.
q Pola restrukturisasi pertanian seperti pada Bank Padi dimana koperasi berperan
besar dalam pengolahan gabah petani hingga pemasaran dan simpan pinjam
dalam bentuk natuna harus dikembangkan tidak saja di Jawa tetapi juga di
luar Jawa.
q Diperlukan kerjasama yang baik dan harmonis didukung dengan kemitraan
dengan BUMN dan pihak swasta yang diharapkan dapat membantu
memantapkan kelembagaan koperasi dan memajukan usaha koperasi.
DAFTAR PUSTAKA
………………., 2001. Statistik Perusahaan Perikanan 2001. Badan Pusat Statistik.
Jakarta.
…………….., 2002. Indikator Pertanian (agricultural Indicators) 2002. Badan
Pusat Statistik. Jakarta.
……………., 2003. Sensus Pertanian 2003. Angka Nasional Hasil Pendaftaran
Runah Tangga (angka sementara). Badan Statistik. Jakarta.
Cook, Michael. 1995. The Future of U.S Agricultural Cooperative: A Neo
Institutional Approach. American Journal of Agricultural Economics. Desember
1995.
Nasution, M., 2003. Pertanian Sebagai Platform Pembangunan Indonesia Masa
Depan. Makalah Kongres Masyarakat Pertanian Indonesia. BEM IPB. Bogor ,
16 September 2003.
PERHEPI. 2004. Rekonstruksi dan Restrukturisasi Ekonomi Pertanian :
Beberapa Pandangan Kritis Menyongsong Masa Depan. Perhepi Cetakan
I. Jakarta.
Soetrisno, N. 2003. Koperasi Indonesia : Potret dan Tantangan, Jurnal Ekonomi
Kerakyatan, Th. II-No.5-Agustus 2003. Jakarta.
Sularso. 2004. Koperasi Pertanian. Makalah Diskusi Terbatas PERHEPI :
Kelembagaan dan Koperasi dalam Restrukturisasi Pertanian Perdesaan. STEKPI,
30 September 2004.
REVIEW
Peran koperasi di sektor off-farm (industri pengolahan) pada usaha pertanian
masih tergolong sangat rendah bila dilihat dari status badan hukum sebagai industri
pengolahan berbasis sektor pertanian kurang dari 1 % jumlah koperasi yang usahanya
bergerak dalam industri pengolahan pertanian, kecuali di sub sektor peternakan lebih
dari 3%.
Pada usaha pertanian di sektor hilir (off-farm), sebagian besar industri termasuk
di dalamnya usaha koperasi yang bergerak di industri pengolahan mengalami persaingan
pasar oligopoli yang sangat ketat, seperti pada industri penggilingan dan penyosohan
beras dengan rasio konsentrasi sebanyak delapan perusahan terbesar (CR 8) hanya
sebesar 25,72% pada tahun 2002. Hal ini memerlukan kebijakan pemerintah sehingga
diharapkan koperasi dapat melakukan monopoli pada industri pengolahan seperti pada
pembelian cengkeh di zaman orde baru. Disamping itu skala output koperasi sebagian
besar hanya berada di bawah Rp. 1 milyar, sehingga suntikan modal bagi koperasi
sangat diperlukan baik dari lembaga keuangan perbankan maupun dari pemerintah.
Peran Koperasi thd Sektor Pertanian.
Distribusi pengolahan diatas 80% masih terkonsentrasi di daerah Jawa (DKI Jakarta,
Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah) dan Sumatera utara. Ini memberikan gambaran,
bahwa dalam pembangunan industri pertanian antara lokasi industri dengan sumber
bahan baku tidak satu tempat, sehingga akan menimbulkan biaya transportasi yang
cukup besar. Jumlah bahan baku yang dibutuhkan industri pengolahan sebagian masih
diimpor, seperti pada industri pakan ternak, industri penggilingan, dan pembersihan
padi-padian bahan bakunya di atas 40% masih diimpor.
Untuk menunjang peningkatan usaha pertanian menjadi industri pertanian perlu
dilakukan membinan sumberdaya manusia dan memantapkan struktur kelembagaan
koperasi sebagai upaya mendukung pengembangan usaha anggota koperasi yang
berbasis pada pertanian.
Model kelembagaan agribisnis yang dapat dikembangkan di masa depan antara
lain dengan memasukkan unsur petani menjadi salah satu faktor dari supply chain
manajemen, dimana petani posisikan sebagai subyek pengambil keputusan bukan
hanya pelaksana.
Model koperasi tunggal komoditi dapat dikembangkan untuk sub sektor
perkebunan untuk komoditi : karet, kelapa sawit dan kelapa hibrida, sub sektor pertanian
tanaman pangan : cabai, tomat, bawang daun, dll, sub sektor perikanan dan subsektor
peternakan. Koperasi persusuan merupakan salah satu kopersi yang mampu
berkembang dengan baik.
Koperasi kredit pertanian diperlukan oleh petani untuk membiayai usaha taninya.
Kopdit pertanian merupakan basis dari pemberdayaan petani dan menjadi landasan
bagi pengembangan kegiatan lainnya.
Nama Kelompok :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar