Proyek Mass Rapid Transit yaitu
salah satu mega proyek Prov. DKI Jakarta yang membutuhkan dana trilyunan Rupiah
yang digagas sejak era Gubenur Sutiyoso. Proyek ini digadang-gadang akan
mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta.
Pemerintah menerapkan pembagian
biaya pembangungan MRT sebesar 49% pemerintah pusat dan 51% pemerintah daerah.
MRT adalah proyek pemerintah daerah sehingga mayoritas beban biaya harus
ditanggung Pemda. Cost sharing tersebut
menentukan beban yang harus ditanggung APBN dan APBD DKI Jakarta terkait
pengembalian sumber dana pembangunan MRT yakni pinjaman lunak JICA senilai
Rp15,7 triliun.
Pembangunan di bagi tiga tahap :
Tahap I (koridor selatan) : Menghubungkan
Lebak Bulus - Bundaran Hotel Indonesia.
Tahap II ( koridor Selatan – Utara): Menghubungkan Bundaran HI - Kampung Bandan.
Tahap III : Menghubungkan Jakarta Timur - Barat, alternatif
jalurnya Balaraja - Cikarang.
Namun pembangunan MRT ini
memunculkan pro dan kontra, terutama masyarakat yang tinggal disekitar mega
proyek ini. Seperti di koridor selatan yang menghubungkan Lebak Bulus –
Bundaran HI.
Sumber :
Bisnis.com
gatra.com
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar